JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi antara Denny Sumargo dan mantan manajernya, Ditya Andrista kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).
Pekan ini, sidang masih dalam agenda keterangan saksi, setelah Olivia Allan gagal memberikan keterangan pekan lalu. Majelis hakim menilai Olivia tidak layak bersaksi karena dia adalah istri Denny.
Sebagai gantinya, aktor tersebut menghadirkan Bella Tanesia sebagai saksi di persidangan hari ini. Selebgram itu hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat bersama kekasihnya, sekitar pukul 11.00 WIB.
Selebriti berusia 24 tahun itu tampak kasual dengan kemeja putih yang dipadukan dengan kulot cokelat. Menariknya, sembari menunggu majelis hakim memasuki ruang sidang, ia dan sang kekasih tak segan-segan memamerkan kemesraan mereka.
Di hadapan majelis hakim, Bella Tanesia menceritakan bagaimana dirinya mengenal penggugat (Ditya Andrista) hingga mengalami kerugian yang sama dengan Denny Sumargo.
Bella Tanesia dalam kesaksiannya mengatakan: “Betul sama persis (kerugian dengan Denny Sumargo) cuma saya lebih kecil nominalnya. Total kerugian saya sebesar Rp200 juta.”
Bella pun menjelaskan bentuk kecurangan yang dilakukan Ditya selama menjadi manajernya itu. “Jadi tanda tangan saya dipalsukan. Saya syuting, tapi ternyata sudah dibayar ke Ditya dan sampai sekarang belum dibayarkan ke saya. Sudah 4 tahun,” tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Denny Sumargo pernah melaporkan sang mantan manajer, Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp739 juta. Merasa tak terima, Ditya menggugat Denny Sumargo atas dugaan wanprestasi dengan kerugian lebih dari Rp800 juta.