Herman Suherman, Bupati Cianjur, Jawa Barat membantah tuduhan dirinya telah menyalahgunakan bantuan logistik dari organisasi internasional untuk korban gempa yang datang sebelum tanggap darurat dinyatakan selesai, bahkan bantuan telah disalurkan.
“Saya sering menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam tanggap darurat bencana tidak bermain-main dalam pendistribusian bantuan termasuk pemotongan uang bantuan karena hukumannya hukum mati,” ujarnya di Cianjur, Selasa (27/12/2022).
Bupati menjelaskan, bantuan yang disebutkan dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa barang seperti beras, sprei, alat kebersihan dan beberapa bantuan lainnya yang diubah menjadi paket bantuan parpol.
Hal itu tidak benar karena pendistribusiannya dilakukan langsung dan di bawah pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena masih dalam masa tanggap darurat atau 16 Desember.
“Kita akan rilis bukti penyaluran bantuan tersebut, saya menilai ini risiko bekerja benar dan ikhlas sehingga banyak yang tidak suka. Tapi ini tidak menyurutkan niat saya untuk membantu warga Cianjur yang masih terdampak,” jelasnya melanjutkan.
Meski diterpa kabar buruk, tambah Herman, tidak mengurangi bantuan dari berbagai kalangan di Indonesia yang masuk melalui Pemkab Cianjur, termasuk sumbangan berupa uang tunai yang disalurkan berdasarkan kebutuhan dan permintaan.
“Saya tetap menekankan pada semua pejabat yang terlibat dalam penanganan bencana termasuk pada masa transisi tanggap darurat bekerja ikhlas dan tidak sampai melakukan pemotongan bantuan baik sebutir atau sepeser pun,” pungkasnya.