Deddy Corbuzier mengaku tidak akan mengambil gaji dan tunjangan yang diberikan kepadanya sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Hal itu disampaikan langsung oleh Deddy Corbuzier dalam unggahan Instagram Story pada Rabu (14/12/2022).
Dalam unggahannya, Deddy Corbuzier melampirkan tangkapan layar sebuah berita berjudul ‘Jubir Prabowo: Deddy Corbuzier Tak Akan Ambil Tunjangan Letkol Tituler’
Pernyataan tersebut langsung dibenarkan oleh suami Sabrina Chairunnisa itu.
“Cuma buat konfirmasi, saya tidak akan mengambil gaji/tunjangan apapun,”tulis Deddy Corbuzier.
Alih-alih mengambilnya, Deddy Corbuzier akan menyumbangkannya untuk negara.
“Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan (emoji menangkupkan tangan),” imbuhnya.
Diketahui, baru-baru ini Deddy Corbuzier dilantik menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI AD yang diserahkan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Berdasarkan Pasal 9 ayat 2 PP 36/1959, Deddy Corbuzier berhak menerima gaji dan tunjangan.
“Kepada mereka yang memperoleh pangkat militer tituler berdasarkan peraturan ini dapat diberikan tunjangan honorarium menurut ketentuan-ketentuan peraturan Menteri, kecuali jika Peraturan Pemerintah menetapkan lain,” bunyi pasal tersebut.
Namun, belum jelas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier tidak mengatakan alasannya, namun keputusan ini sepertinya tidak mengurangi pendapatan Deddy Corbuzier yang memiliki banyak bisnis dan penghasilan dari podcast miliknya.
Seperti yang diketahui, Deddy Corbuzier merupakan salah satu YouTuber dengan penghasilan tertinggi.
Menilik dari situs Social Blade, diperkirakan Deddy Corbuzier bisa mendapatkan keuntungan Rp 160 juta hingga Rp 2,6 miliar per bulan. Belum lagi bisnis pusat kebugaran, brand ambassador, hingga bisnis properti.
Deddy Corbuzier pernah mengatakan bahwa penghasilan terbesarnya berasal dari bisnisnya.