Jaejoong dikecam karena melanggar undang-undang pemilu.
Pada tanggal 5 Maret, Jaejoong melalui Instagram pribadinya memposting foto kertas suaranya sendiri untuk pemilihan presiden Korea Selatan 2022. Dia tak lama kemudian menerima kritik karena melanggar undang-undang pemilu, karena ilegal bagi siapa pun untuk mengambil gambar di dalam tempat pemungutan suara.
BERITA Diposting oleh Janie-Reign 12 jam yang lalu
Jaejoong dikecam karena memposting foto surat suara presidennya, melanggar undang-undang pemilu
STAF AKP
Jaejoong dikecam karena melanggar undang-undang pemilu.
Pada tanggal 5 Maret, Jaejoong melalui Instagram pribadinya memposting foto kertas suaranya sendiri untuk pemilihan presiden Korea Selatan 2022. Dia tak lama kemudian menerima kritik karena melanggar undang-undang pemilu, karena ilegal bagi siapa pun untuk mengambil gambar di dalam tempat pemungutan suara.
Dalam gambar, Jaejoong telah menulis: “Ayo semua memilih” dan “Pemungutan suara selesai.”
Meskipun mereka mengerti bahwa dia hanya bermaksud untuk mengkonfirmasi suaranya sendiri dan untuk mendorong orang lain untuk melakukan hal yang sama, penggemar dan netizen sama-sama mengkritik penyanyi tersebut karena tidak cukup berhati-hati dalam urusan publik. Menurut undang-undang pemilu, mengambil foto surat suara dan mempostingnya di media sosial atau mengirimnya melalui pesan teks dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda hingga 4.000.000 KRW.