News

Nikita Mirzani Tertawakan Dito Mahendra Yang Absen Dari Persidangan

Nikita Mirzani Tertawakan Dito Mahendra Yang Absen Dari Persidangan

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (12/12/2022) ditunda.

Dito Mahendra yang sebenarnya diperiksa hari ini sebagai pelapor, berhalangan hadir karena sakit.

“Dari surat yang kami terima, sejak tanggal 11 (Desember) kemarin dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah karena sakit DBD,” ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.

Mendengar Dito Mahendra absen, Nikita Mirzani yang siap menghadapi musuhnya secara langsung menatap bangku penonton sambil tertawa. Namun dia tidak memberikan tanggapan apapun kepada majelis hakim.

Tanggapan negatif datang dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani yang dipimpin Fahmi Bachmid. Ia melihat ada kejanggalan pada surat keterangan dokter Dito Mahendra.

“Saya bingung, di surat tidak disebutkan dirawat sampai kapan. Ada permainan apa lagi ini?” kata Fahmi Bachmid.

Namun, karena jaksa penuntut umum bisa menunjukkan keterangan dari pihak rumah sakit terkait kondisi Dito Mahendra, maka majelis hakim memutuskan memberikan kesempatan kedua dengan menunda persidangan.

“Apabila saksi tidak bisa dihadirkan lagi, ada konsekuensi hukumnya,” tegas hakim ketua majelis.

Majelis hakim menjadwalkan sidang pemaparan keterangan saksi atas kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar lagi pada 15 Desember 2022.

Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

Exit mobile version