News

Sejarah Ulang Tahun Jogja Yang Jatuh Pada Tanggal 7 Oktober

×

Sejarah Ulang Tahun Jogja Yang Jatuh Pada Tanggal 7 Oktober

Share this article
Sejarah Ulang Tahun Jogja Yang Jatuh Pada Tanggal 7 Oktober

YOGYAKARTA – HUT Joga atau Ulang Tahun Jogja jatuh pada tanggal 7 Oktober 2022.

Namun, dalam sejarahnya, Yogyakarta atau Jogja tidak secara resmi lahir pada tanggal tersebut.

Lalu apa yang membuat HUT Jogja ditetapkan pada 7 Oktober 2022?

Sebenarnya, tidak ada yang tahu pasti kapan kota Yogyakarta didirikan.

Kota pelajar yang menyimpan sejuta kenangan ini memang memiliki banyak sebutan, antara lain Yogyakarta, Jogja, Yogya dan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sebelum resmi menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta diawali dengan Perjanjian Gianti pada tanggal 13 Februari 1755.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Belanda di bawah tanda tangan Gubernur Nicholas Hartingh atas nama Gubernur Jenderal Jacob Mossel.

Dalam isinya, Negara Mataram yang terbagi dua, setengahnya masih menjadi hak Kerajaan Surakarta, setengahnya lagi adalah hak Pangeran Mangkubumi.

Karena perjanjian inilah Pangeran Mangkubumi diakui sebagai Raja atas separuh wilayah Kerajaan Jawa dengan gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Setelah kesepakatan itu, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I segera mendirikan daerah Mataram dengan nama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota Ngayogyakarta (Yogyakarta).

Dekrit ini diundangkan pada tanggal 13 Maret 1755.

Kraton Ngajogjokarto ketika Sultan Hamengku Buwono I belum memiliki keraton tetap, beliau juga bertahta di sebuah wisma di kawasan Gunung Gamping.

Keraton itu bernama N Gambar Ketawang.

Sejak 9 Oktober 1755, Sultan Hamengku Buwono I tinggal di sana.

Selama setahun, Sri Sultan Hamengku Buwono I mencari lokasi istana barunya.

Saat itulah Sultan Hamengku Buwono I menemukan Hutan Berringan.

Di sana, Kraton Ngajogjokarto Adiningrat berdiri.

Ia mulai menempati istana barunya pada Kamis Pain, 7 Oktober 1756.

Versi lain, menurut kajian sejarah oleh beberapa ahli, menyepakati bahwa 7 Oktober adalah hari lahir Jogja.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY dari Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya pada tanggal 5 September 1945 ia mengeluarkan amanat yang menyatakan bahwa daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman adalah Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945.

Pada tanggal 30 Oktober 1945, beliau mengeluarkan amanat kedua yang menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama dengan Badan Kerja Komite Nasional.

Hingga kini, warga memperingati tanggal tersebut sebagai hari lahir kota Yogyakarta.

Selamat ulang tahun Kota Yogyakarta!