Kejaksaan Agung telah menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka mafia minyak goreng baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO). Lantas siapa Lin Che Wei, tersangka baru kasus korupsi CPO yang menggegerkan publik ini? Simak ulasannya berikut ini.
Lin Che Wei diduga bersekongkol dengan tersangka utama yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Penetapan tersangka atas Lin Che Wei ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Simak berikut profil lengkap untuk mengungkap siapa Lin Che Wei.
Siapa Lin Che Wei?
Dilansir dari laman Central Stekom University Encyclopedia, Lin Che Wei adalah seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai karirnya sebagai analis keuangan seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale. Lin Che Wei lahir di Bandung pada 1 Desember 1968, saat ini berusia 53 tahun.
Ia dikenal karena mengungkap skandal Bank Lippo yang mengakibatkan dirinya berurusan dengan pengadilan dan digugat sebesar Rp 103 miliar oleh Grup Lippo. Kasus ini membawa Lin Che Wei meraih Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2003.
Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan penerima penghargaan “Indonesian Best Analyst” dari Majalah AsiaMoney dan “The Most Popular Analyst Award” pada tahun 2002 dan 2004.
Dari tahun 2005 hingga 2007, Lin Che Wei menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa. Pada tahun 2007 dan 2008, Lin Che Wei menjabat sebagai CEO Putera Sampoerna Foundation, sebuah yayasan pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna.
Lin Che Wei juga mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.
Tidak hanya berkarir di perusahaan swasta, Lin Che Wei juga berkarir di pemerintahan. Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.
Pada tahun 2014, Lin Che Wei menjadi Penasehat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan menjadi Penasehat Kebijakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan Penasehat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ekonomi Darmin Nasution. Posisinya sebagai penasihat menteri masih berlangsung.
Dalam kontestasi pemilihan presiden 2014, Lin Che Wei menyatakan dukungannya kepada Jokowi yang saat itu berpasangan dengan Jusuf Kalla. Dalam konferensi pers bertajuk ‘Manifesto Rakyat Yang Tidak Berpartai’ pada akhir Mei 2014, Lin Che Wei menilai Jokowi sebagai sosok yang tepat untuk menjadi pemimpin Indonesia.
“Saya yakin memilih Jokowi karena lebih superior. Karena dalam penanganan pedagang kaki lima (misalnya), Jokowi memutuskan untuk menata ketimbang menertibkan. Dia (Jokowi) cenderung memimpin, bukan memerintah. Kemudian juga, Jokowi (itu) sosok yang peduli,” dia melanjutkan.
Terlibat Kasus Korupsi CPO
Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lin Che Wei ditahan selama 20 hari pertama sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022.
Melalui perbuatannya, Lin Che Wei dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana. Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) 1 KUHP.
Demikian informasi mengenai siapa saja Lin Che Wei, tersangka baru kasus korupsi CPO yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung.