Terungkap! Inilah Hasil Dari Pemilu Malaysia 2022

  • Whatsapp


Terungkap! Inilah Hasil Dari Pemilu Malaysia 2022

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia, Abdul Ghani Salleh, mengatakan belum ada parpol yang meraih lebih dari 50 persen kursi di parlemen.

Malaysia menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) ke-15 pada Sabtu. Menurut Abdul, hingga pukul 04.30 waktu setempat, keputusan yang diperoleh caleg yang mewakili partai politik dan bebas, yakni Pakatan Harapan (PH) telah meraih 76 kursi di parlemen.

Read More

Kemudian, Perikatan Nasional (PN) 51 kursi, Barisan Nasional (BN) 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi.

Selanjutnya, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Tindakan Demokratik (DAP) lima kursi, Partai Warisan tiga kursi, Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) satu kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan Bebas dua kursi.

Abdul mengatakan dari total ada 219 kursi. Selain itu, tambahnya, ada tiga kursi dalam pemilihan umum ke-15 Malaysia yang tidak bisa diumumkan kali ini. Salah satunya DPRD P 107 Padang Serai karena salah satu caleg meninggal dunia.

Kemudian, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca. Kemudian, P 220 Baram karena tidak bisa menggelar pemilu juga karena masalah cuaca.

“Berdasarkan keputusan yang diperoleh tersebut, tidak ada partai mana pun yang berhasil memperoleh mayoritas melebihi 50 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan,” kata Abdul, Minggu, 20 November 2022.

Dia mengatakan 100 persen suara DPR adalah 73,89 persen, kecuali tiga parlemen yang tidak bisa diputuskan lebih awal.

Sementara itu, untuk perolehan 41 kursi Dewan Negeri Pahang yang diperebutkan parpol dan nonpartai pada Pemilukada ke-15, dia menyebutkan PN memperoleh 17 kursi, BN memperoleh 16 kursi, dan PH memperoleh delapan kursi. A

da satu kursi yang tidak bisa diumumkan, yakni N 42 Tioman karena meninggalnya seorang calon legislatif.

Untuk itu, dia menyampaikan, tidak ada partai politik yang meraih mayoritas lebih dari 50 persen dari total kursi yang diperebutkan. Sebab, 100 persen untuk Pilkada Negara Bagian Pahang mencapai 70,48 persen.

Adapun keputusan pemilihan 15 kursi dewan di Negeri Perak, kata dia, dari 59 kursi yang diperebutkan parpol dan calon non parpol, yakni PN mendapat 26 kursi, PH 24 kursi, BN sembilan kursi.

Mengacu pada keputusan tersebut, dia juga mengatakan tidak ada partai politik yang memiliki mayoritas kursi lebih dari 50 persen dari kursi yang diperebutkan. Jumlah 100 persen untuk pemilihan Negara Perak adalah 66,71 persen.

Related posts